Kondisi Kualitas Udara Jakarta: Tantangan dan Upaya Pengelolaan

RESPONRADIO.COM | NASIONAL – Pada hari Senin, dilaporkan bahwa kualitas udara di wilayah Jakarta berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, menurut situs pemantau kualitas udara IQAir. Pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara mencapai angka 122. Dengan fokus pada penilaian PM2,5 yang memiliki konsentrasi sebesar 44 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM2,5 yang mencapai angka tersebut melampaui nilai panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 8,8 kali lipat. PM2,5 merupakan partikel udara dengan ukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron.

Baca Juga : Evakuasi Orang Utan Si Asan di Bandara Haji Asan Sampit: Proses Penyelamatan yang Berhasil dan Dampaknya terhadap Keselamatan Penerbangan

Penilaian “tidak sehat” terhadap kualitas udara ini menimbulkan keprihatinan. Terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan. Dampaknya bisa bervariasi, mulai dari masalah kesehatan hingga kerusakan lingkungan sekitar.

Mengingat kondisi tersebut, situs pemantau memberikan rekomendasi kepada warga Jakarta. Terutama kelompok sensitif, untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker. Langkah-langkah sederhana ini diharapkan dapat mengurangi risiko dampak buruk dari polusi udara.

Kondisi Kualitas Udara Jakarta: Tantangan dan Upaya Pengelolaan

Selain itu, Jakarta juga tercatat sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menempati peringkat ke-12. Peringkat tertinggi diisi oleh Baghdad, Irak, disusul oleh New Delhi, India, dan Tashkent.

Meskipun demikian, langkah-langkah telah diambil oleh pemerintah setempat untuk mengatasi masalah polusi udara ini. Salah satunya adalah melalui penerbitan Kepgub Nomor 593 Tahun 2023 yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Satuan tugas ini bertanggung jawab atas berbagai hal, termasuk pengawasan kondisi udara, pengendalian polusi dari berbagai sumber, hingga pengembangan transportasi yang ramah lingkungan.

Baca Juga : Menuju Puncak Investasi: Sulteng Expo 2024 Menggerakkan Ekonomi Sulawesi Tengah

Harapannya, melalui langkah-langkah tersebut, kualitas udara di Jakarta dapat membaik. Namun, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Partisipasi aktif dari masyarakat juga diperlukan, mulai dari penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan hingga mendukung program penanaman pohon dan penghijauan kota.

Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus mengkaji kebijakan yang telah dilaksanakan, agar dapat lebih efektif dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara. Dengan demikian, diharapkan Jakarta dapat menjadi contoh kota yang lebih bersih dan sehat bagi semua warganya.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?