Kondisi Penyangga Jembatan Padang Sicincin Tuai Kontroversi

PADANG PARIAMAN – Sebuah perbincangan hangat sedang merambah masyarakat setempat di Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, terkait Kondisi Penyangga Jembatan Padang Sicincin. Seiring dengan retak dan pecahnya struktur, masalah ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga yang sering melalui jalan tersebut.

Hendri, seorang aktivis masyarakat sipil, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses ganti rugi jalan tol di daerah mereka. Menurutnya, pembangunan jalan tol terkesan asal-asalan dan dikebut oleh waktu tanpa memperhatikan kualitasnya. Diskusi ini terjadi saat pertemuan di Parit Malintang pada Kamis (18/1/2024).

Tim Haluan dan media lain melakukan pantauan di lapangan dan menemukan kaki-kaki jembatan yang pecah. Beberapa di antaranya bahkan sudah diperbaiki dengan menggunakan semen cair. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pembangunan infrastruktur yang seharusnya mendukung mobilitas masyarakat.

Selain masalah kaki jembatan, pekerjaan tol lainnya juga menjadi sorotan. Bagian dari pembangunan jalan layang menggunakan coran beton yang dicetak di rest area Parit Malintang ternyata sudah digunakan sebelum waktunya. Alhasil, ada retakan kecil yang terlihat, yang kemudian diperbaiki dengan semen cair.

Kondisi Penyangga Jembatan Padang Sicincin Tuai Kontroversi

Pekerja jalan tol yang diwawancara mengungkapkan bahwa beton cetak tersebut seharusnya dipasang 21 hari setelah dicetak. Namun, pekerjaan ini ternyata dilakukan lebih cepat, menyebabkan keretakan yang kemudian diperbaiki dengan semen cair. Hendri, dalam keterangannya, mempertanyakan kualitas beton dan cara pengerjaan pemasangan yang terkesan terburu-buru.

Hendri menegaskan bahwa meskipun ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah harus turun tangan dan mengawasi proyek ini lebih ketat. Tujuannya adalah agar selesai pembangunan jalan tol tidak membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang beraktivitas di sekitar jalan tol tersebut.

Di sisi lain, Humas PT HKI, Andi Prahmana, mengklaim tidak mengetahui kejadian tersebut. Dia menolak untuk berspekulasi dan meminta bukti visual jika memang ada insiden tersebut. Setelah diperlihatkan foto-foto yang menunjukkan kaki jembatan yang pecah, Andi mengklasifikasikannya sebagai pekerjaan non struktural.

Menurut Andi, kondisi tersebut sebatas pemanis dan tidak berpengaruh pada struktur perlintasan. Dengan menyebutnya sebagai “bokong semar,” ia menjelaskan bahwa pekerjaan non struktural tersebut berfungsi sebagai tahanan gerusan, tanpa memberikan dampak pada struktur utama jalan tol.

Polemik ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. Respon Radio berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat menanggapi permasalahan ini dengan serius untuk memastikan keamanan dan kualitas infrastruktur yang dibangun.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?