Mengakhiri Operasi Tambang di Jalur Air Dingin: Langkah Pemprov Sumbar untuk Kualitas Jalan Nasional

RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka telah mengambil langkah tegas terkait tiga perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok. Kabarnya, perusahaan-perusahaan itu telah berhenti beroperasi.

Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, setelah Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar menyaksikan langsung kerusakan jalan di Air Dingin pada Maret 2024 lalu, tiga tambang yang memiliki IUP di sekitar jalan nasional tersebut telah berhenti beroperasi.

Baca Juga : Membangun Persaudaraan dan Pembangunan: Sorotan dari Acara Halal Bi Halal IKLS di Pekanbaru

Namun, tak hanya tiga tambang dengan IUP yang telah berhenti. Ada juga beberapa tambang liar yang dikelola oleh masyarakat di sekitar titik tersebut. Untuk mengatasi tambang liar ini, Pemerintah Kabupaten Solok dengan dukungan dari Pemprov Sumbar telah sepakat untuk mengambil tindakan.

Keputusan ini dihasilkan setelah rapat yang digelar oleh Pemprov Sumbar pada 28 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Dinas ESDM Sumbar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar. Turut hadir pula Dinas PMPTSP Sumbar, dan banyak lagi.

Herry menjelaskan bahwa dari tiga perusahaan yang memiliki IUP di sepanjang jalan nasional Air Dingin. Dua di antaranya memiliki izin lingkungan dari Pemprov Sumbar. Sementara satu perusahaan lagi, yakni PT Sirtu Air Dingin, mendapatkan izin lingkungan dari Pemkab Solok.

Mengakhiri Operasi Tambang di Jalur Air Dingin: Langkah Pemprov Sumbar untuk Kualitas Jalan Nasional

Tentang tambang liar, Herry mengungkapkan bahwa ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin yang menjadi tempat aktivitas mereka. Untuk menangani masalah ini, Pemkab Solok bersama Pemprov Sumbar akan mencari solusi yang tepat.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin. Wilayah Air Dingin terletak di daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar 2 hingga 3 sentimeter per tahun. Hal ini membuatnya rawan terhadap kerusakan, terutama oleh aktivitas pertambangan.

Hasil rapat dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan akan segera diwujudkan dalam bentuk penganggaran oleh Kementerian PUPR. Hal itu untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut.

Baca Juga : Lonjakan Konsumsi BBM di Sumatera Barat Selama Libur Idul Fitri 1445 Hijriah: Analisis dan Dampaknya

Pada tanggal 25 Maret 2024, Gubernur Sumbar bersama jajaran dan BPJN Sumbar sudah turun langsung ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Gubernur pun langsung mengambil tindakan dengan menutup aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan kondisi jalan nasional di Air Dingin dapat segera membaik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang melintas dan juga lingkungan sekitarnya.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?