RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Merek air minum dalam kemasan (AMDK) yang diketahui mengandung bromate melebihi ambang batas sedang menjadi sorotan hangat di berbagai platform media sosial. Bukan hanya itu, beberapa pihak juga telah melakukan uji laboratorium terhadap kandungan bromate dalam AMDK tersebut.
Profesor Indang Dewata, seorang Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan dari Universitas Negeri Padang (UNP), menjelaskan bahwa bromate merupakan unsur yang berbahaya bagi tubuh manusia. Kandungan bromate yang melebihi ambang batas dapat mengganggu metabolisme tubuh dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti kanker atau tumor.
Baca Juga : Kerja Sama Pariwisata Antara Bukittinggi dan Kelantan: Membangun Potensi Bersama
Menurut Prof. Indang, ambang batas kandungan bromate dalam air adalah kurang dari 0,01 miligram per liter. Jika kandungannya melampaui batas ini, air tersebut dianggap tidak aman untuk dikonsumsi dan tidak boleh lagi digunakan.
Prof. Indang mendorong pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk melakukan peninjauan secara aktif dan pasif terhadap kualitas air minum dalam kemasan. Peninjauan aktif dilakukan dengan pemeriksaan acak ke perusahaan AMDK, sementara peninjauan pasif dilakukan dengan perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada Dinas Kesehatan.
Menjaga Kualitas Air Minum: Pentingnya Pengawasan Terhadap Kandungan Bromate dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Di negara-negara maju, khususnya di luar negeri, tidak ada toleransi terhadap kandungan bromate yang melampaui batas. Jika air melebihi batas toleransi, izin perusahaan bisa dicabut dan air tersebut tidak boleh lagi diperdagangkan.
Prof. Indang juga menyarankan agar pemerintah memberlakukan sistem reward dan punishing. Perusahaan yang terus menerus memproduksi air dengan kualitas baik layak mendapatkan reward, sedangkan pelanggaran harus mendapatkan sanksi yang tegas, seperti pencabutan izin.
Baca Juga : Tingkatkan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan dengan Gerakan Tabungan Pajak
Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kualitas air minum. Konsumen perlu mengetahui kualitas air yang mereka minum agar tidak menjadi korban dari produsen yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Semua pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan konsumen, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi aman dan berkualitas.(*)