RESPONRADIO.COM | NASIONAL – Ketegangan antara Iran dan Israel mencapai titik puncak setelah Iran melancarkan serangan udara sebagai pembalasan atas serangan terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Ini mengakibatkan dugaan bahwa konflik tersebut bisa meluas menjadi Perang Dunia III. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengemukakan pandangannya terkait situasi ini.
Serangan udara yang dilancarkan oleh Iran ke Israel pada Sabtu (13/4) malam waktu setempat menjadi puncak dari rentetan konflik yang terus memanas. Iran membenarkan tindakannya dengan mengacu pada Pasal 51 Piagam PBB, klaim yang sering digunakan oleh negara-negara untuk membela diri dalam situasi konflik bersenjata. Namun, respons dari Amerika Serikat (AS) yang secara terbuka membela Israel meningkatkan ketegangan dan memunculkan kekhawatiran akan eskalasi konflik.
Baca Juga : Seragam Sekolah 2024: Perspektif, Aturan, dan Implikasinya
Menurut Hikmahanto Juwana, jika AS terlibat secara langsung dalam membantu Israel menyerang balik Iran, kemungkinan besar negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan turut campur. Ini bisa menjadi pemicu bagi terjadinya Perang Dunia III, sebuah konflik yang akan merugikan seluruh umat manusia.
Sikap AS yang dianggap tidak netral dalam konflik tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Presiden AS, Joe Biden, secara jelas menyatakan bahwa AS tidak akan mendukung serangan balik Israel terhadap Iran. Ini merupakan upaya untuk mencegah eskalasi yang lebih besar dan potensi terjadinya perang regional dengan dampak bencana yang tak terbayangkan.
Potensi Perang Dunia III: Konflik Iran vs Israel
Meskipun demikian, Israel tetap mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk permintaan dari AS agar Tel Aviv memberi tahu Washington sebelum melancarkan serangan balasan terhadap Iran. Hal ini menunjukkan kompleksitas politik dan diplomasi yang terlibat dalam menangani konflik di Timur Tengah.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan posisi strategis dalam diplomasi internasional, memiliki peran penting dalam upaya mencegah eskalasi konflik tersebut. Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa Indonesia perlu turun tangan dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengambil tindakan. Langkah-langkah lain yang bisa dilakukan adalah melakukan diplomasi dengan negara-negara lain, terutama AS dan beberapa negara Eropa, untuk tidak mendukung tindakan agresif Israel.
Baca Juga : Silaturahmi Antara Presiden Jokowi dan Megawati: Tunggu Waktunya!
Selain itu, Indonesia juga bisa memainkan peran dalam mendesak oposisi Israel untuk menurunkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang semakin meluas.
Dengan kebijaksanaan dan diplomasi yang tepat, ada harapan bahwa konflik antara Iran dan Israel bisa diselesaikan. Tanpa harus melibatkan dunia dalam sebuah perang yang merugikan bagi semua pihak.
Namun, diperlukan upaya konkret dan kerja sama antar negara untuk mencapai tujuan tersebut.(*)