Respons Cepat Dinas PUPR Padang Pariaman atas Pengaduan Warga Melalui Aplikasi “Lapor Ajo”

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan responsif melalui inovasi digital LAPOR AJO (Layanan Aplikasi Pengaduan Rakyat melalui Asisten Virtual Jaringan Online).

Menanggapi laporan warga yang disampaikan via WhatsApp, Dinas PUPR segera merespons dengan melakukan survei langsung ke lokasi Rajang Kampuang Dama, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto, pada Selasa (11/11).

Survei lapangan yang bertujuan meninjau kondisi riil rajang—jembatan kecil penting yang kini banyak mengalami kerusakan lantai patah dan membahayakan pengguna—dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Padang Pariaman, El Abdes Marsyam. Beliau didampingi oleh Camat VII Koto, perwakilan pemerintah nagari, dan masyarakat sekitar.

“Begitu laporan masyarakat kami terima lewat Lapor Ajo, tim teknis langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekan. Dari hasil survei ini, kami menghitung kebutuhan biaya perbaikan, dan insyaallah sudah dimasukkan dalam prioritas RKPD Tahun 2026 di Dinas PUPR,” ujar Kadis PUPR, El Abdes Marsyam.

Sambutan hangat diberikan oleh masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan atas kedatangan tim PUPR. Selain itu, mereka mengapresiasi sistem LAPOR AJO sebagai saluran yang efektif dan berhasil mempercepat proses penanganan di lapangan.

Tindakan cepat Dinas PUPR Padang Pariaman ini membuktikan bahwa LAPOR AJO lebih dari sekadar inovasi digital. Ini adalah manifestasi nyata dari pemerintahan yang responsif, transparan, dan benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Inovasi LAPOR AJO menjadi salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mempercepat respon terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Dengan sistem berbasis Android dan terhubung langsung ke WhatsApp, aplikasi ini memudahkan warga menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

Aplikasi ini dibuat agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan kapan pun dan di mana pun. Pemerintah hadir di genggaman tangan warga.

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: padangpariamankab.go.id