RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Hendra Aswara resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman setelah dilantik berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor: 800/2135/III/BKD-2026 tertanggal 13 April 2026 terkait persetujuan pengangkatan Pj Sekda.
Pelantikan berlangsung secara khidmat di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (21/4/2026), dengan dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam jalannya pemerintahan daerah.
“Sekda tidak hanya berfungsi sebagai koordinator perangkat daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama birokrasi, penjaga stabilitas kinerja pemerintahan, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dan kurang menunjukkan kinerja yang aktif. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh OPD agar lebih inovatif dan tanggap dalam melaksanakan tugas.
“Saya menilai ada beberapa OPD yang aktivitasnya masih minim, bahkan hampir tidak terlihat. Untuk itu, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk berinovasi. Peran dan keterlibatan aktif saudara sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Melalui Penjabat Sekda yang baru dilantik, Bupati mendorong agar koordinasi dengan kementerian dan lembaga semakin ditingkatkan guna memaksimalkan peluang program strategis yang dapat menunjang pembangunan daerah.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga. Manfaatkan setiap peluang program yang tersedia. Peran ini saya titipkan kepada Sekda,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan Forkopimda serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen kelembagaan di masyarakat.
Dengan mengangkat filosofi Minangkabau, Bupati berpesan agar Sekda mampu “majapuik nan tatingga, mangumpuan nan taserak”, yang bermakna merangkul yang tertinggal serta menyatukan berbagai pihak yang terpisah dalam struktur kelembagaan dan kehidupan masyarakat.
Tak hanya itu, Sekda juga diminta untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memantau langsung kinerja OPD serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan seperti sekolah dan puskesmas.
“Turunlah langsung ke lapangan, periksa kondisi OPD, sekolah, dan puskesmas. Namun tetap pastikan administrasi pemerintahan berjalan tertib dan optimal,” tambahnya.
Bupati turut mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga soliditas dan memperkuat kerja sama dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman.
“Jika kita tidak bersatu dan tidak bekerja bersama, maka kemajuan tidak akan tercapai,” tegasnya.
Terkait kebijakan nasional, ia juga mengingatkan pentingnya penyesuaian jumlah pegawai sesuai kebutuhan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2026. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi efisiensi anggaran serta adanya pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD).
“Di sinilah tantangan kita. Dalam situasi keterbatasan, efisiensi, dan pengurangan TKD, kita tetap dituntut untuk mampu membangun daerah ini,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga komitmen terhadap disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

