RESPONRADIO.COM PADANG│DJIBOUTI — Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan sedikitnya 139 migran, termasuk 15 anak-anak, tewas dalam insiden kapal tenggelam di lepas pantai Djibouti. Kapal yang membawa sekitar 305 orang itu sedang berlayar dari Djibouti menuju Yaman sebelum terbalik di dekat kota pelabuhan Obock pada Kamis malam. Sebanyak 82 orang berhasil diselamatkan, sementara puluhan lainnya masih dinyatakan hilang. Jumlah korban tewas meningkat dari laporan awal sebanyak 109 orang setelah tim menemukan 30 jenazah tambahan.
Kepala Misi IOM di Djibouti, Alexandre Coissac, menyebut tragedi tersebut sebagai gambaran nyata besarnya risiko yang dihadapi para migran demi mencari kehidupan yang lebih baik. Otoritas setempat tengah mengurus pemakaman para korban, sedangkan para penyintas berkewarganegaraan Ethiopia telah memperoleh penanganan medis. IOM juga memberikan bantuan kepada 64 penyintas di pusat penanganan Obock, termasuk layanan kesehatan dan bantuan untuk menghubungi keluarga mereka.
Setiap tahun, puluhan ribu migran dari kawasan Tanduk Afrika menempuh perjalanan berbahaya menuju Yaman dengan harapan dapat melanjutkan perjalanan ke negara-negara Teluk untuk mencari keamanan dan pekerjaan. Kemiskinan, ketidakstabilan keamanan, serta dampak perubahan iklim menjadi sejumlah faktor yang mendorong mereka mengambil risiko tersebut, meskipun Yaman masih dilanda konflik berkepanjangan. Data IOM mencatat lebih dari 20.000 pergerakan migran dari Ethiopia menuju Djibouti sejak 10 September 2026.
Tragedi ini menambah panjang daftar korban di jalur migrasi tersebut. Menurut statistik IOM, sepanjang 2025 lebih dari 900 migran meninggal dunia atau hilang ketika melintasi rute yang sama, seiring peningkatan jumlah orang yang mencoba menyeberang hingga 18 persen. Sebelumnya, pada Maret 2026, insiden serupa juga terjadi dan menyebabkan sembilan orang meninggal dunia serta 45 lainnya hilang. IOM terus bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk membantu para migran dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam perjalanan melalui laut maupun darat.

