Kemenhub perketat pengawasan penerbangan di tengah dampak karhutla

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebutkan bahwa hingga 19 Oktober 2026 tercatat 2.604 penerbangan berjadwal domestik terdampak sejak 11 Agustus 2026, bertambah 146 penerbangan dibandingkan data per 17 Oktober 2026.

Dari total penerbangan domestik yang terdampak, sebanyak 1.129 mengalami keterlambatan, 1.420 dibatalkan atau ditunda, 23 dialihkan ke bandar udara lain, enam kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 dimajukan jadwalnya. Selain itu, terdapat 14 penerbangan internasional yang dibatalkan akibat kabut asap, terdiri atas 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dan dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026. Di luar dampak karhutla, 22 penerbangan domestik juga dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta gangguan teknis pesawat.

Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandar udara meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan melalui penerapan Low Visibility Procedures (LVP), koordinasi dengan AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan di sisi udara. Pengelola bandara juga diminta memberikan informasi penerbangan secara berkala, mengoptimalkan pelayanan penumpang, menyediakan masker sesuai kebutuhan, serta mendukung operasi pemadaman karhutla melalui fasilitas dan dukungan operasional bagi pesawat pemadam kebakaran.

Lukman menjelaskan, selama periode 20 April hingga 17 Oktober 2026, operasi pemadaman melalui udara (water bombing) telah mencapai 5.218 siklus penerbangan menggunakan 38 pesawat dari 11 operator. Kemenhub terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, maskapai, AirNav Indonesia, BMKG, dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan penerbangan. Masyarakat diimbau memantau informasi melalui kanal resmi maskapai sebelum menuju bandara, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com