RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Senin (25/8/2025).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah serta kebutuhan prioritas yang terus berkembang.
“APBD adalah instrumen vital untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Dalam paparan yang disampaikan, pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,45 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,46 triliun.
Meski terjadi penyesuaian di kedua sisi, APBD 2025 masih mencatatkan defisit sebesar Rp98,23 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab mengandalkan pembiayaan netto senilai Rp37,99 miliar. Namun demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp60,23 miliar yang harus diseimbangkan agar postur anggaran kembali stabil.
Bupati JKA menjelaskan bahwa sejumlah faktor menjadi latar belakang perubahan APBD ini, di antaranya adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, pergeseran anggaran berjalan, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Situasi ini menuntut kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menyetujui perubahan APBD ini demi keberlanjutan pembangunan daerah,” kata JKA menutup.
Perubahan APBD ini diharapkan tetap mampu mengakomodasi program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap kebijakan anggaran.
Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 kini memasuki tahap pembahasan oleh DPRD dan akan menjadi salah satu agenda penting dalam siklus keuangan daerah Padang Pariaman tahun ini.
Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: Kominfo Pemkab Padang Pariaman