RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan memberikan dukungan penuh terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI, H. Arizal Aziz. Program ini dinilai sebagai langkah konkret menghadapi situasi darurat narkoba yang kini kian mengkhawatirkan.
John Kenedy Azis, Bupati Padang Pariaman, memberikan penghargaan atas inisiatif H. Arizal Aziz untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam upaya antinarkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum, namun juga perlu didukung oleh gerakan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kita sedang menghadapi situasi darurat narkoba. Karena itu, gerakan seperti Kampung Bebas Narkoba ini menjadi sangat penting. Saya mengajak seluruh pihak — mulai dari aparat penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, wali korong, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, para orang tua, hingga generasi muda — mari bersama-sama jauhi narkoba dan dukung gerakan ini,” ajak Bupati saat menghadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di rumah Aspirasi Arisal Aziz, Pasar Kampung Dalam Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Rabu (29/10/2025).
Selain hukuman bagi pelaku, Bupati menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan rehabilitasi untuk memulihkan dan membuat produktif masyarakat yang terjerumus. Ia juga menyatakan bahwa Pemda memperkuat sinergi antara pihak berwenang (kepolisian, BNN) dan elemen sosial (tokoh masyarakat, organisasi sosial) untuk pencegahan yang lebih efektif sejak awal.
“Kita tidak hanya ingin menghukum pelaku, tetapi juga menyembuhkan dan menyelamatkan generasi muda kita. Membangun daerah bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun jiwa dan karakter,” tegasnya.
Sementara itu, H. Arizal Aziz menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba akan dikembangkan di sejumlah kecamatan dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga merencanakan pendirian panti rehabilitasi serta akademi sepak bola berbasis pesantren sebagai sarana pembinaan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata untuk membangun ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, lebih dari 50 persen kasus yang ditangani aparat saat ini berkaitan dengan narkoba dan judi online, sehingga diperlukan tindakan kolektif dari semua pihak.
“Kalau kita diam, artinya kita ikut membiarkan masa depan generasi kita hancur. Mulai hari ini, kita harus berani melapor dan berani bertindak. Korban harus diselamatkan, bukan dikorbankan,” tegasnya.
Acara deklarasi turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua DPRD Afrinaldi, Dandim 0308 Pariaman, Kajari, Waka Polresta Pariaman, perwakilan BNNP Sumbar, jajaran camat dan wali nagari, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan relawan antinarkoba.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi model pemberantasan narkoba berbasis komunitas yang berkelanjutan di Sumatera Barat .

