RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat ketika bencana terjadi. Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi, informasi yang transparan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan dalam membantu masyarakat mengambil langkah penyelamatan yang tepat. Data mengenai kawasan rawan bencana, kondisi terkini, dana darurat hingga distribusi bantuan dinilai perlu disampaikan secara cepat dan akurat.
Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Mona Sisca, mengatakan minimnya informasi terpercaya dapat memperbesar kepanikan masyarakat saat menghadapi situasi darurat. Ia mendorong badan publik untuk secara proaktif menyampaikan informasi serta-merta sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, termasuk mengenai risiko bencana, kebutuhan warga terdampak, alokasi anggaran darurat dan penyaluran bantuan. Informasi tersebut harus mudah dipahami dan dapat diakses masyarakat secara cepat.
Menurut Mona, transparansi dalam pengelolaan dana darurat dan pendistribusian bantuan juga diperlukan untuk mencegah munculnya rumor serta ketidakpercayaan publik. Keterbukaan data secara real time mengenai pemetaan daerah rawan bencana dan tata kelola logistik sebaiknya dilakukan secara inklusif hingga tingkat nagari. Dengan informasi yang akurat hingga lapisan masyarakat terbawah, warga di kawasan rawan bencana dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus ikut mengawasi akuntabilitas bantuan.
KI Sumatera Barat juga mengimbau seluruh instansi dan badan publik agar tidak menutup-nutupi realisasi anggaran bencana maupun mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. Dalam kondisi darurat, data resmi yang presisi dan mudah diakses dinilai menjadi instrumen penting untuk menangkal hoaks serta informasi menyesatkan di media sosial. Keterbukaan informasi yang cepat dan akurat pada akhirnya tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan jiwa masyarakat.

