KPK Menindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat PU

RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menindaklanjuti dugaan gratifikasi dalam acara pernikahan anak salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal dan Inspektur Investigasi Kementerian PU untuk menindaklanjuti kasus ini.  

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah proses koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap hasil investigasi internal yang telah dilakukan oleh Kementerian PU.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPK mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung memproses dugaan pelanggaran tersebut.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal dugaan gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.

Ia mengatakan dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” katanya.

Ia menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana dan enggan melakukan intervensi apa pun terhadap dugaan gratifikasi tersebut.

Sumber : www.cnnindonesia.com