Menaker Dorong Penerapan Lima Strategi Penguatan Budaya K3

RESPONRADIO.COM PADANG│KUALA LUMPUR  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong penerapan lima strategi utama untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di dunia usaha serta industri nasional.

Berbicara di Kuala Lumpur pada Rabu, Menaker menjelaskan bahwa lima strategi tersebut mencakup edukasi, keterlibatan pekerja, pembaruan sistem dan teknologi, penegakan regulasi, hingga evaluasi yang dilakukan secara konsisten.

“Melalui pendekatan ini, keselamatan dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten,” kata Yassierli.

“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” ujar dia menambahkan.

Beliau menambahkan bahwa pendekatan keselamatan yang berpusat pada manusia ini sangat mementingkan terciptanya budaya pelaporan serta pembelajaran yang transparan.

Yassierli berpendapat bahwa penghapusan budaya menyalahkan (blame culture) akan memungkinkan organisasi untuk mengambil hikmah dari setiap insiden guna memperkokoh sistem keselamatan yang ada.

Yassierli juga menyoroti fakta bahwa insiden kecelakaan kerja yang masih kerap terjadi merupakan indikasi bahwa prinsip K3 belum mengakar kuat sebagai budaya di berbagai lingkungan kerja.

Selama ini, keselamatan masih kerap dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan, bukan sebagai bagian dari cara berpikir dan bertindak sehari-hari.

Ia mengatakan penguatan budaya K3 harus dibangun dengan menempatkan manusia sebagai pusat perhatian.

Perubahan, menurut dia, hanya bisa terjadi jika seluruh insan kerja terlibat aktif dan sistem keselamatan dirancang untuk melindungi manusia, bukan sekadar mengawasi kesalahan.

“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Yassierli.

Menaker menjelaskan, kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan akibat lemahnya sistem kerja, prosedur, dan pengendalian risiko.

“Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja masih rentan terhadap kecelakaan,” katanya.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com