Menteri PU : KPBU Bukti Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur

RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi bukti konkret keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta pada pembangunan infrastruktur,” katanya di Jakarta, Rabu (4/06/2025).

Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur periode 2020-2024 sebesar Rp2.058 triliun, proyek skema KPBU dan penugasan telah mampu berkontribusi sebesar 21,4 persen atau Rp440,4 triliun.

Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum secara aktif mendorong pengembangan skema pembiayaan alternatif. Dalam lima tahun terakhir, DJPI berhasil memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor.

Selain itu, ia mendorong DJPI dan seluruh elemen Kementerian PU agar aktif mengembangkan beragam skema pembiayaan baru, seperti KPBU, blended finance, sekuritisasi aset, serta opsi inovatif lainnya.

Pemerintah perlu menciptakan ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif dan transparan guna menarik investasi swasta dan mendorong kolaborasi pembangunan.

KPBU tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pendanaan, tetapi juga sebagai strategi untuk mendorong inovasi serta meningkatkan keterampilan teknis dan non-teknis tenaga kerja nasional. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta diyakini akan menghasilkan infrastruktur yang lebih berkualitas dan memperkuat daya saing Indonesia secara global.

“Keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi, mencari terobosan, dan bekerja sama dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan,” katanya.

Sumber : https://www.antaranews.com