Padang Pariaman Menuju Kabupaten Informatif: Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas PPID & SP4N-LAPOR

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, admin, serta Pejabat Penghubung dan Admin Lapor SP4N di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Acara ini berlangsung pada Selasa (22/7) secara hybrid, yakni secara langsung di Ruang Dillo, Lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman, serta secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman, Zahirman, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah selaku Atasan PPID. Dalam sambutannya, Zahirman menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun pemerintahan yang transparan dan tanggap terhadap kebutuhan informasi publik.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Informatif. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi kewajiban konstitusional kita,” tutur Zahirman saat membuka kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Zahirman turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Andri Satria Masri, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto, bersama jajaran. Ia menyoroti peran strategis PPID sebagai ujung tombak dalam menjamin keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Zahirman juga mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi, seperti minimnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya sinergi antar-PPID, serta keterbatasan dalam pengelolaan informasi publik.

“Kegiatan hari ini menjadi sangat strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas teknis, dan memperkuat sinergi antar PPID pelaksana,” ujarnya.

Zahirman juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan pemahaman dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus ditangani secara responsif, tepat waktu, dan mampu menghasilkan solusi yang berdampak nyata.

“Pejabat penghubung SP4N-LAPOR memegang peran krusial sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Kita tidak ingin laporan dari masyarakat hanya sekadar diterima, tetapi harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tambahanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang IKP, Heri Sugianto, menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara PPID dan Pejabat Penghubung SP4N.

“Masyarakat tidak membedakan mana informasi, mana pengaduan. Yang mereka inginkan adalah jawaban dan penyelesaian dari pemerintah. Untuk itu, koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemkab Padang Pariaman untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Zahirman mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan ini sebagai titik tolak dalam memperkuat sistem informasi publik yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: https://padangpariamankab.go.id