RESPONRADIO.COM PADANG│SIMPANG EMPAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan dana transfer akhir tahun belum tertampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sehingga menyebabkan sisa kas akhir tahun besar mencapai RpRp67,8 miliar.
Menurut Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Zulfi Agus di Simpang Empat, Senin, mengatakan dana transfer akhir tahun itu berupa dana tunjangan profesi guru (TPG) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari presiden dan pemerintah daerah lainnya.
Disamping itu juga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) tahun 2023 dan 2024 yang belum dialokasikan menyebabkan silpa 2025 menjadi besar.
Menurutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 ada sebesar Rp67,8 miliar karena adanya sejumlah anggaran yang masuk di akhir tahun dari pemerintah pusat yang belum bisa di tampung pada APBD 2025.
Dia menyebutkan adapun Silpa 2025 itu adalah sisa dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp671,9 juta, sisa dana alokasi umum (DAU) peruntukan bidang pendidikan dan kesehatan tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 23,7 miliar, sisa DAU peruntukan bidang pendidikan 2025 sebesar Rp5,1 miliar.
Lalu sisa DAU peruntukan bidang kesehatan tahun 2025 sebesar Rp2,8 miliar, sisa DAK non fisik 4,3 miliar, bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2025 sebesar Rp5,8 miliar dan DAU Tunjangan Profesi Guru tahun 2025 sebesar Rp24,8 M
Zulfi Agus mengungkapkan adanya ketidaksesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) khusus bidang pendidikan dan kesehatan untuk periode 2023 hingga 2025. Total dana yang tidak tersalurkan sesuai peruntukannya mencapai Rp23,7 miliar.
“Ini merupakan kewajiban Pemkab Pasaman Barat untuk mengalokasikan kembali. Pada tahun 2025 pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja sehingga dapat mengembalikan alokasi DAU peruntukan 2023 dan 2024 yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang belum dialokasikan sebelumnya. Sehingga ini menjadi silpa di akhir tahun 2025 dan akan dialokasikan di tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, alokasi DAU 2025 untuk sektor pendidikan dan kesehatan menyisakan SiLPA sebesar Rp7,8 miliar. Hal ini terjadi karena adanya kendala teknis yang menghambat pelaksanaan program.
Lalu pada 30 Desember 2025 juga diterima transfer sebesar Rp24,8 miliar yang merupakan alokasi anggaran TPG 2025 yang belum masuk di APBD 2025 sehingga belum di realisasikan.
“Alokasi ini akan di anggarkan di pergeseran 2026 untuk membayar tambahan penghasilan guru,” tegasnya.
Pada tahun 2025 karena adanya bencana banjir dan longsor diakhir November maka pada Desember 2025 juga Pasaman Barat mendapatkan Bantuan keuangan Khusus (BKK) dari presiden dan daerah lain sebesar Rp6,6 miliar.
Sudah direalisasikan pada masa tanggap darurat sebesar lebih kurang Rp800 juta dan terdapat silpa 5,8 miliar.
Untuk menunjang pembangunan di Pasaman Barat maka silpa 2025 yang tersedia akan di alokasikan kembali sesuai bidang masing-maskng karena merupakan silpa yang sudah jelas peruntukannya.
Khusus untuk silpa BKK akan dialokasikan untuk penanggulangan bencana sesuai ketentuan SE Mendagri nomor 900.1.1/10059/SJ.
“Intinya silpa itu yang besar adalah anggaran TPG guru yg masuk pada 30 Desember 2025 dan BKK presiiden dan pemerintah lain belum ditampung di APBD 2025. Terhadap hal itu akan ditampung di 2026,” ujarnya.
Selanjutnya dana DAU peruntukan bidang kesehatan dan pendidikan 2023 dan 2024 yang tidak dialokasikan sehingga menjadi silpa juga pada 2025 dan menjadi hutang kewajiban daerah.
Maka 2025 dilakukan efisiensi untuk mengembalikan alokasi tersebut sehingga 2026 bisa dipenuhi kembali kewajiban ke pemerintah pusat.
“Silpa yang besar 2025 itu karena adanya transfer pusat yang masuk di akhir Desember 2025 untuk TPG guru yang mencapai RpRp24,8 miliar,” katanya.

