RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan), menargetkan pendistribusian satu juta unggas hingga tahun 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Sejak 2022 kita telah menyalurkan bantuan unggas sebanyak 787.500 ekor. Ditargetkan hingga 2026 tersalur satu juta ekor unggas,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli.
Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, memberikan 70.000 ekor ayam untuk 70 kelompok peternak. Setiap kelompok menerima alokasi 1.000 ekor ayam.
Kemudian, bantuan itik 90.000 ekor untuk 90 kelompok dengan masing-masing kelompok 1.000 ekor. Bantuan ternak puyuh 150.000 ekor untuk 15 kelompok masing-masing kelompok 10.000 ekor.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan komitmen untuk menyalurkan sejumlah 180.000 ekor ayam disalurkan ke 360 kelompok peternak, dengan masing-masing kelompok menerima 500 ekor. Selain ayam, program ini juga mencakup penyaluran 85.000 ekor itik yang dibagikan kepada 70 kelompok, di mana setiap kelompok mendapatkan 500 ekor. Serta penyaluran sebanyak 100.000 ekor puyuh diberikan kepada 10 kelompok, masing-masing kelompok menerima 10.000 ekor.
Pada 2024 bantuan ayam sebanyak 75.000 ekor untuk 150 kelompok dengan masing-masing kelompok mendapat 500 ekor. Kemudian bantuan itik sebanyak 37.500 ekor untuk 75 kelompok dengan masing-masing 500 ekor. Bantuan ternak puyuh sebanyak 50.000 ekor untuk 10.000 kelompok masing-masing 5.000 ekor.
“Pada 2025 nanti juga tersedia bantuan ternak masing-masing 20.000 ayam, 20.000 itik dan 10.000 puyuh. Kita perkirakan pada 2026 bantuan unggas bisa mencapai satu juta,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh bantuan ternak yang diberikan akan terus dipantau dan dievaluasi. Untuk mendukung keberhasilan program ini, sebanyak 35 penyuluh di seluruh kabupaten/kota bekerja keras mendampingi masyarakat agar ternak mereka berkembang dan menghasilkan.
“Dari semua bantuan yang telah disalurkan, secara umum bisa dikelola masyarakat dengan baik, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penyaluran bantuan tersebut Pemprov Sumbar menggunakan skema menampung proposal permohonan dari masyarakat. Permohonan disampaikan melalui Dinas Peternakan kabupaten dan kota, juga bisa langsung ke Disnak dan Keswan Sumbar.
Bantuan diberikan kepada kelompok usaha. Masyarakat diminta untuk berkelompok. Kemudian kelompok juga terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
“Mereka nantinya akan diverifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur. Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan dapat disalurkan,” katanya.
Pada program ini, ada dua metote yang diterapkan kepada kelompok yang mendapatkan bantuan dalam mengelola ternak unggas yakni dengan sistem pengelolaan koloni dan dengan disebar pada masing-masing anggota.
Khusus bantuan ayam, diserahkan ada petani pada umur 8 – 10 minggu, sehingga begitu sampai di masyarakat tidak lama langsung bertelur. Ayam itu nantinya bisa berproduksi telur hingga dua tahun.
“Untuk itik diserahkan pada umur 10 – 12 minggu dan sampai di masyarakat langsung bertelur. Lama produksi telur itik juga sama dengan ayam sekitar dua tahun. Untuk ternak puyuh diserahkan pada masyarakat pada umur 31 sampai 35 hari, maka langsung bertelur. Puyuh juga bisa bertelur hingga dua tahun,” katanya.
Sumber: sumbar.antaranews.com