Pemprov Sumbar Rencanakan Penerapan WFA/WFH Untuk ASN

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dari adanya kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 yang menekankan efisiensi anggaran di sektor pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sumbar Yozarwardi Usama Putra.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah memikirkan sejumlah langkah efisiensi anggaran, dan penerapan WFA atau WFH menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Ia menyebut kebijakan ini sudah dibahas dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang kemudian menyarankan agar segera dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.

“Seperti apa mekanismenya dan dampaknya terhadap kinerja ASN. Jika hasil kajian sudah oke, maka kebijakan ini akan segera diterapkan,” kata Yozarwardi.

Meski belum dapat memastikan kapan dimulai, Pemprov Sumbar menekankan bahwa kebijakan WFA/WFH akan diterapkan dalam waktu dekat. Dalam rencana awal, kebijakan ini akan mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dengan skema tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah.

Untuk sektor yang melayani masyarakat, ASN tetap bekerja normal lima hari dalam seminggu. Dengan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran dan pengurangan beban operasional, seperti penghematan biaya kantor, BBM kendaraan dinas, serta penggunaan kertas, listrik, dan air.

Tambahnya, kebijakan itu juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penghematan anggaran.

“Penggunaan kertas yang lebih minim merupakan salah satu bentuk efisiensi yang bisa kita capai. Selain itu, penghematan dalam penggunaan listrik dan air juga menjadi salah satu tujuan utama dari kebijakan ini,” katanya.

Selain efisiensi anggaran, kebijakan WFA diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan berkurangnya ASN yang bepergian ke kantor, diharapkan emisi karbon dapat diminimalkan, mengurangi polusi udara, dan mendukung pelestarian lingkungan.

“Bayangkan saja, jika ratusan ASN ke kantor setiap harinya menggunakan kendaraan, akan menghasilkan banyak emisi karbon. Dengan kebijakan WFA dan WFH, tentu pencemaran udara bisa diminimalisir,” tambahnya.

Meski bekerja dari rumah, Yozarwardi menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap maksimal. Pemerintah Provinsi Sumbar akan memastikan produktivitas tetap terjaga, meskipun ada perubahan dalam cara kerja.

Jika berhasil diterapkan di Pemprov Sumbar, ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar juga mengikuti langkah serupa, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Sumber : padek.jawapos.com