RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa peristiwa penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Kota Padang, yang mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Desi Arianti, merupakan kejadian tragis yang tidak boleh terulang kembali.
“Yang pasti, kejadian ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Vasko Ruseimy di Kota Padang, Senin.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur di rumah sakit agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Pernyataan tegas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, muncul sebagai respons atas meninggalnya Desi Arianti, warga Kota Padang.
“Jangan dipersulit pasien kalau ingin masuk, jadi saya tidak mau ada hal-hal yang seperti ini yang akhirnya mengorbankan nyawa orang,” ujarnya.
Dalam menyikapi kasus memilukan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan perlunya investigasi mendalam guna mengungkap seluruh fakta di balik kematian Desi Arianti, yang diduga ditolak oleh RSUD Rasidin.
Ia akan membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas bagi tenaga kesehatan atau pihak manapun yang terbukti lalai atau terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat di RSUD Rasidin Padang.
Jabatan strategis seperti direktur, kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, hingga kepala Seksi Pelayanan turut dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.
“Prosedur normal karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” katanya.
Ia menekankan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk tidak mentolerir kelalaian dalam pelayanan kesehatan.
Sumber : sumbar.antaranews.com