RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatatkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat 2025. Pada malam penganugerahan yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025), Pesisir Selatan dinobatkan sebagai Juara 2 kategori kabupaten/kota. Posisi pertama diraih Kota Padang, sementara Kabupaten Solok Selatan menempati posisi ketiga.
Keunggulan Pesisir Selatan terlihat jelas dari tingkat kabupaten/kota hingga nagari/desa/kelurahan. Di tingkat nagari, Airhaji Barat berhasil merebut Juara 1, disusul oleh Muara Inderapura di posisi Juara 2. Capaian ganda ini menggarisbawahi komitmen kuat nagari-nagari di Pesisir Selatan terhadap tata kelola informasi yang transparan dan responsif.
Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi, yang hadir langsung pada acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan keterbukaan informasi di daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus terus kita perkuat. Pemerintah daerah, PPID, hingga nagari harus semakin adaptif, transparan, dan cepat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Risnaldi.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi pendorong bagi pemerintah Pesisir Selatan untuk memperbaiki layanan informasi. Hal ini krusial mengingat tingginya permintaan publik akan data dan transparansi kebijakan saat ini.
Acara penganugerahan KIP Sumbar 2025 dihadiri jajaran pemerintah provinsi, komisioner Komisi Informasi Sumbar, serta perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten/kota. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan yang mencakup komitmen, ketersediaan informasi, pelayanan PPID, serta inovasi keterbukaan informasi di daerah.

