RESPONRADIO.COM PADANG│BANDA ACEH — Presiden Prabowo Subianto setuju menganggarkan Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi mengganti hunian mereka yang rusak ataupun hancur karena longsor dan banjir bandang.
Saat menghadiri rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Minggu malam (7/12), Presiden Prabowo mendengarkan presentasi laporan mengenai pembangunan hunian sementara dan hunian tetap yang dialokasikan bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat — rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir — kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo saat rapat.
Suharyanto melanjutkan data tersebut belum final, karena pendataan masih terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengusulkan agar pembangunan hunian sementara bagi pengungsi dilakukan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana, sementara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertanggung jawab atas pembangunan hunian tetap.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden dalam rapat yang sama.
Terkait anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per rumah kepada Presiden Prabowo.
“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden ke Suharyanto.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” kata Kepala BNPB.
“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” kata Kepala BNPB.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden memberikan instruksi kepada Kepala BNPB soal pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi.
Alokasi anggaran untuk setiap hunian sementara ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit. Rumah-rumah ini akan dibangun dengan luas 36 meter persegi, dilengkapi dengan fasilitas kamar, sarana MCK (mandi, cuci, kakus), dan ruangan pendukung lainnya.

