RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengambil keputusan dengan menetapkan status tanggap darurat tingkat provinsi. Langkah Sumatera Barat Tetapkan Status ini diambil guna mempercepat penanggulangan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda lima kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Keputusan ini diumumkan pada tanggal 10 Maret 2024, dan masa tanggap...
Berita Terkini:
Kadin Sumbar Gelar Rapimprov Untuk Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru
Plt. Bupati Padang Pariaman Rahmang Buka Rakor TPPS 2024
Wapres RI Gibran Minta Bawaslu Pastikan Minggu Tenang Pilkada Aman
Plt. Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Perhatikan Hambatan Pilkada 2024
Pemkab Padang Pariaman Gelar Apel Kesiapsiagaan Petugas Linmas Pilkada 2024
Pemprov Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pupuk dan Pestisida 2024
Pemerintah Daerah Di Provinsi Sumatera Barat Dapat Predikat Zona Hijau
Pentingnya Self Care Dalam Proses Pengembangan Diri
Shin Tae Yong Ungkap Tiga Tantangan Besar Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Tito Karnavian Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
BPBD Sumbar Uji Kontijensi Tsunami
Pemprov Sumatera Barat Berupaya Perbaiki Jalan Balingka-Padang Lua
Timnas Argentina Kalah di Markas Paraguay
Kementerian PU Terus Lakukan Penanganan Pascabencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Pemprov Sumbar Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Plt Bupati Padang Pariaman Rahmang Lepas Paskibraka untuk Karyawisata ke Pekanbaru
Laporte Tertarik Bergabung Dengan Real Madrid
Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal Tutup Usia
Pemprov Sumbar Salurkan 2,8 Ton Beras untuk Korban Banjir Di Sijunjung
Home » Sumatera Barat Tetapkan Status