RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengambil keputusan dengan menetapkan status tanggap darurat tingkat provinsi. Langkah Sumatera Barat Tetapkan Status ini diambil guna mempercepat penanggulangan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda lima kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Keputusan ini diumumkan pada tanggal 10 Maret 2024, dan masa tanggap...
Berita Terkini:
Wakil Menteri UMKM Resmi Buka Festival Juadah di Kabupaten Padang Pariaman
Ruben Amorim Ingin Bawa Red Devils Juara Liga Europa
Antisipasi Megathrust, Mahyeldi : Sumbar Sudah Lakukan Instruksi BNPB
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Alam
Kepala BNPB Apresiasi Pemkab Padang Pariaman Gerakkan Normalisasi Sungai
Pemkab Padang Pariaman dan Kejari Pariaman Jalin Kerjasama Antisipasi Pelanggaran Hukum
Fadly Amran Resmi Buka Musrenbang RPJMD Kota Padang 2025–2029
Kejagung Terus Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex
Unand Ajak Masyarakat Sumbar Jadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup
Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda ISI Padang Panjang
Pimpin Upacara Hardiknas, Wakil Bupati Rahmat Hidayat Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
Kadis Kominfo Padang Pariaman Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Data Statistik Dalam Pembangunan Nagari
Menteri ATR/BPN Dorong Tanah Ulayat Di Sumbar Bersertifikat
Pemkab Padang Pariaman Laksanakan Tes Urine Ratusan ASN
OSO Nyatakan Partai Hanura Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
Kemenkumham Sumbar Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Peringati Hari KI Sedunia
Pemkot Padang Siap Dukung Pelestarian Adat Minangkabau
Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Padang Pariaman Minta Sekolah Rakyat ke Kemensos
Bupati JKA Pimpin Rapat Persiapan Goro Akbar di Sungai Batang Ulakan
Home » Sumatera Barat Tetapkan Status