Terima LHP Kinerja BPK, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemkab Padang Pariaman

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/12).

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Inspektur Hendra Aswara, Kepala Disparpora Anton Wira Tanjung, serta Kepala BPKD M. Fadhly.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan audit kinerja yang profesional, independen, dan objektif. Ia menegaskan bahwa audit kinerja menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berjanji akan menuntaskan semua rekomendasi dari BPK. Menurut Bupati, tindak lanjut yang serius ini bertujuan untuk membenahi kinerja organisasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.

Bupati menilai LHP Kinerja dari BPK memberikan poin-poin positif bagi perbaikan tata kelola pariwisata di Padang Pariaman. Optimalisasi sektor ini terus dikebut karena dianggap sebagai salah satu penggerak strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di akhir sambutannya, Bupati berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: padangpariamankab.go.id