RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan pemantauan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kantor PT Pos Indonesia cabang Boyolali, Jawa Tengah, dan mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk aktivitas yang produktif.
Wapres Gibran menyampaikan bahwa Boyolali merupakan lokasi ketiga dalam rangkaian peninjauan penyaluran BSU, setelah Jakarta dan Tangerang, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran.
“Saya berharap bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan yang produktif. Karena ini sudah memasuki tahun ajaran baru, bagi yang memiliki anak sekolah, bantuan ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah atau seragam,” ujar Wapres Gibran saat berada di Kantor PT Pos Indonesia, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.
Wapres mengimbau agar BSU sebesar Rp600 ribu per orang untuk dua bulan dipakai untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti seragam dan sepatu anak, mengingat sudah memasuki tahun ajaran baru.
Selain itu, Wapres juga mengingatkan agar bantuan tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membeli sembako. Namun, Gibran menegaskan agar BSU tidak digunakan untuk membeli rokok.
“Kalau bisa digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari untuk ibu-ibunya untuk membeli sembako, untuk membeli kebutuhan di rumah. Kalau bisa untuk rokoknya dikurangi. Setuju ya ibu-ibu,” ungkapnya.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, penyaluran BSU telah tersalurkan kepada sekitar 86 persen dari total minimal 15 juta penerima.
Pada saat penyaluran BSU, Wapres Gibran didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Perlu diketahui, penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Sumber: https://www.antaranews.com