Wali Kota Padang dan BNPB Tinjau Lahan Pembangunan Huntara dan Huntap untuk Warga Terdampak Bencana

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, meninjau dua lokasi lahan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), Senin (15/12/2025).

Dua lokasi yang ditinjau yakni lahan Pemko yang berada di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa prioritas utama Pemerintah Kota (Pemko) Padang adalah menyediakan hunian bagi warga yang terkena dampak bencana. Hal ini berlaku khususnya bagi mereka yang kehilangan rumah dan juga masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko tinggi (rawan bencana).

“Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujar Fadly Amran.

Fadly menegaskan bahwa pembangunan hunian tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga untuk memberikan rasa aman serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menjamin bahwa BNPB akan mendukung langkah-langkah Pemko Padang demi mempercepat proses pemulihan setelah bencana. Dukungan tersebut meliputi penyediaan Huntara maupun Huntap untuk warga terdampak.

“Kami siap membantu terkait penyediaan Huntara dan Huntap ini, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kota Padang berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan, terkait lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.

“Untuk lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Bisa membangun sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang dilengkapi sejumlah fasilitas umum,” terangnya.

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com