RESPONRADIO.COM PADANG│Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap memasuki tahun pertama masa kepemimpinannya. Dalam rentang waktu tersebut, langkah penegakan hukum terhadap praktik korupsi menunjukkan gebrakan besar, dengan terbongkarnya sejumlah kasus megakorupsi yang menyedot perhatian publik.
Data resmi mencatat, sedikitnya 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total potensi kerugian negara yang berhasil ditekan hingga mencapai Rp320,4 triliun.
Dari puluhan kasus tersebut, delapan di antaranya tergolong fenomenal karena melibatkan nilai kerugian jumbo, tokoh-tokoh besar, serta dampak sistemik terhadap sektor strategis nasional.
1. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina: Rp285,18 Triliun
Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia. Terjadi pada 2018–2023, kasus ini melibatkan penolakan minyak domestik dan impor BBM dengan harga tinggi yang dilakukan oleh pejabat Pertamina dan broker migas, termasuk nama tenar Riza Chalid yang kini buron. Sembilan terdakwa telah disidangkan di Pengadilan Tipikor.
2. Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO: Rp40 Miliar Suap, Rp17,7 Triliun Kerugian
Kasus suap di balik vonis “lepas” tiga korporasi raksasa sawit, Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas — menguak adanya intervensi hukum oleh pengacara dan hakim. MA membatalkan vonis dan menghukum korporasi membayar uang pengganti Rp17,7 triliun, sementara kasus suap senilai Rp40 miliar masih dalam proses hukum.
3. Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek: Rp1,98 Triliun
Dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop pendidikan berbasis Chrome OS menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan sejumlah pejabat tinggi. Pengadaan senilai hampir Rp10 triliun diduga dimanipulasi untuk memenangkan vendor tertentu. Kasus ini kini masuk sidang praperadilan.
4. Korupsi Kuota Haji: Potensi Kerugian Rp1 Triliun
Kasus ini bermula dari penyimpangan alokasi kuota haji tambahan dari Arab Saudi tahun 2023–2024. KPK menduga adanya jual-beli kuota oleh oknum Kemenag, dengan permintaan uang percepatan hingga 7.000 dolar AS per kuota. Sejumlah pengembalian dana telah terjadi, namun penetapan tersangka masih ditunggu publik.
5. Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka, Rp81 Miliar Mengalir
Skandal pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan kerja (K3) di Kemenaker menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang ditangkap OTT oleh KPK. Praktik pungli diduga terjadi sejak 2019 dan melibatkan pejabat eselon. Presiden Prabowo langsung meneken Keppres pemberhentiannya.
6. Korupsi Dana CSR BI-OJK: Dua Anggota DPR Tersangka
Penyelewengan dana sosial oleh oknum Komisi XI DPR RI mencoreng citra lembaga legislatif. Dana CSR dari BI dan OJK disalurkan melalui proposal fiktif dan dikembalikan ke rekening pribadi. KPK menyita aset mewah dan menggeledah ruang kerja pejabat tinggi BI.
7. Kasus Anggaran Iklan Bank BJB: Rp222 Miliar Diselewengkan
Skandal iklan Bank BJB menguak praktik mark-up dan rekayasa anggaran promosi. Selain pejabat bank, agensi periklanan juga terseret. Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut disorot karena rumah pribadinya turut digeledah sebagai bagian dari penyidikan.
8. Korupsi Kredit Sritex: Rp1,08 Triliun, Sindikat Lintas Bank
Penyalahgunaan kredit di sejumlah BPD kepada PT Sritex terbongkar setelah perusahaan tekstil tersebut gagal bayar. Sejumlah pejabat bank termasuk mantan Dirut Bank BJB dan Bank DKI dijadikan tersangka. Kredit diduga digunakan untuk bayar utang MTN dan pembelian aset non-produktif.
Penegakan Hukum Jadi Sorotan di Tahun Pertama
Gebrakan hukum ini menjadi indikator penting komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian, publik menanti langkah lanjutan: mulai dari vonis pengadilan, penyitaan aset, hingga pemulihan kerugian negara.
Ke depan, tekanan publik tetap tinggi untuk memastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan, termasuk terhadap elite politik atau pejabat tinggi negara yang terlibat.

