Gebrakan Prabowo di Washington: RI-AS Sepakat Buka Babak Baru Kerja Sama Perdagangan!

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump menyepakati langkah konkret pelaksanaan perjanjian perdagangan timbal balik, yang sebelumnya telah dicapai kedua negara.

Situs resmi Gedung Putih merilis kesepakatan tersebut di sela-sela pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Pertemuan berlangsung di tengah agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, DC, pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

“Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” sebut petikan keterangan Gedung Putih dilansir di Jakarta, Jumat tengah malam.

Melalui pernyataan resmi berjudul ‘Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance’, Gedung Putih menyebutkan bahwa kedua kepala negara sepakat menjadikan implementasi ini sebagai pijakan utama bagi ‘era keemasan baru’ hubungan aliansi Amerika Serikat dan Indonesia.

Gedung Putih menyatakan bahwa kedua kepala negara berkomitmen menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal.

Mereka menegaskan komitmen kuat untuk memastikan pelaksanaan penuh dari kesepakatan besar tersebut.

Menurut Gedung Putih, implementasi perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemakmuran global.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait di masing-masing pemerintahan untuk mengambil langkah tambahan guna memperdalam kerja sama strategis dan mewujudkan era baru kemitraan yang semakin berkembang antara kedua negara.

Dokumen tersebut ditandatangani di Washington pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing.

Pemerintah AS melalui Gedung Putih pada 22 Juli 2025 mengumumkan kesepakatan kerangka kerja antara AS dan Indonesia untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara.

Perjanjian tersebut akan dibangun di atas fondasi kerja sama yang telah terjalin sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk meniadakan 99 persen hambatan tarif pada produk industri, pangan, serta pertanian yang berasal dari Amerika Serikat.

Sebagai bentuk timbal balik, Amerika Serikat sepakat memangkas tarif menjadi 19 persen untuk produk-produk asal Indonesia, dengan peluang pengurangan tarif yang lebih besar pada komoditas tertentu di masa mendatang.

Kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang serta menangani berbagai hambatan nontarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual.

Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen menghapus perizinan impor tertentu bagi produk AS, memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan regulasi AS, serta menjamin transparansi dalam isu indikasi geografis.

Kerja sama juga mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas, dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO, serta penyelesaian hambatan di sektor jasa.

Di luar sektor perdagangan, Indonesia turut berkomitmen memperkuat perlindungan hak buruh dan penegakan hukum lingkungan. Selain itu, pemerintah berjanji mengatasi masalah kelebihan kapasitas baja serta mencabut restriksi ekspor komoditas industri, termasuk mineral kritis yang ditujukan ke Amerika Serikat.

Kedua belah pihak turut menyepakati penguatan ketahanan rantai pasok global serta peningkatan kolaborasi dalam sektor keamanan ekonomi guna menghadapi tantangan pasar internasional.

Gedung Putih menyoroti potensi kerja sama komersial bernilai fantastis antara korporasi kedua negara. Kesepakatan ini mencakup pengadaan pesawat sebesar 3,2 miliar dolar AS, serta belanja produk pertanian dan energi yang masing-masing mencapai 4,5 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar AS.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com