RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan siswa dengan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah masing-masing.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026. Selama PJJ berlangsung, siswa mengikuti pembelajaran melalui platform digital atau media komunikasi lainnya yang disesuaikan dengan kondisi setiap satuan pendidikan. Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Yopi meminta seluruh pihak sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan meskipun dilakukan dari rumah. Ia juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran, memastikan mereka tetap berada di dalam rumah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara.
Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai. Pemkot Padang berharap penerapan PJJ dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah kondisi kabut asap.

