Bank Sentral Yaman Bekukan 135 Rekening dan Aset Terkait Houthi

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Bank Sentral Yaman yang berkantor pusat di Aden memerintahkan seluruh bank dan lembaga penukaran uang untuk membekukan aset serta rekening milik 135 pihak yang terkait dengan kelompok Houthi. Kebijakan tersebut diambil setelah pihak-pihak itu dimasukkan ke dalam daftar teroris, menyusul instruksi resmi Jaksa Agung Yaman pada 19 Oktober 2026.

Selain pembekuan aset, seluruh lembaga keuangan dilarang melakukan transaksi finansial maupun komersial dengan pihak-pihak yang masuk daftar tersebut. Bank juga tidak diperbolehkan membuka rekening baru bagi mereka. Lembaga keuangan diwajibkan menelusuri dan melaporkan kepemilikan rekening, piutang, serta aliran dana kepada Unit Intelijen Keuangan dan otoritas Anti-Pencucian Uang setempat.

Daftar sasaran mencakup sejumlah pejabat politik, militer, aparat keamanan, pengusaha, serta entitas bisnis yang berkaitan dengan Houthi. Lima kapal tanker minyak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan juga masuk dalam daftar pembekuan. Namun, Bank Sentral Yaman belum mengungkapkan secara terbuka identitas seluruh individu dan entitas yang dikenai tindakan tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut keputusan Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional untuk menetapkan Houthi sebagai organisasi teroris. Pada 11 Oktober 2026, pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang terkait penetapan tersebut, termasuk kriminalisasi aktivitas dan penyaluran dana kepada kelompok itu. Kebijakan ini diterapkan di tengah konflik berkepanjangan sejak 2014, ketika Houthi menguasai Ibu Kota Sanaa dan sebagian besar wilayah utara Yaman.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com