BNN Sawahlunto Perkuat Mitigasi dan Rehabilitasi Narkotika Berbasis Komunitas

RESPONRADIO.COM PADANG│SAWAHLUNTO  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat strategi mitigasi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan berbasis komunitas, rehabilitasi medis dan sosial, serta penguatan jejaring layanan, sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak narkoba.

Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 11 desa di Sawahlunto telah menyandang status Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menyebutkan bahwa Desa Talago Gunung di Kecamatan Barangin merupakan wilayah terbaru yang menerima penetapan tersebut.

“Desa Bersinar merupakan fondasi pencegahan berbasis masyarakat, di mana edukasi, deteksi dini, dan pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan sosial lebih tangguh terhadap ancaman narkotika,” kata Bagus di Sawahlunto, Rabu.

Selain penguatan wilayah, pada 2025 BNN Sawahlunto juga melatih 30 penggiat anti narkoba yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, pelajar, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, sebagai bagian dari perluasan agen pencegahan di tingkat lokal.

Dalam aspek rehabilitasi, BNN mencatat sebanyak 15 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan sepanjang 2025, terdiri atas tujuh orang yang datang secara sukarela dan delapan orang berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Sementara itu, dua orang menjalani rehabilitasi rawat inap di Loka Batam dan bukan merupakan warga Kota Sawahlunto.

Bagus menjelaskan layanan pascarehabilitasi juga telah dilaksanakan terhadap 15 orang, meskipun masih terdapat lima orang dari target yang belum terjangkau karena kendala domisili dan mobilitas pekerjaan.

“Pascarehabilitasi sangat penting untuk memastikan pemulihan berkelanjutan dan mencegah kekambuhan, sehingga kami terus berupaya melakukan pendampingan meskipun menghadapi kendala lapangan,” ujarnya merinci.

Dalam mendukung upaya pencegahan, BNN Sawahlunto juga menerbitkan sebanyak 350 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sepanjang 2025, melampaui target awal sebanyak 100 surat. Layanan ini dikenakan biaya Rp290.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.

BNN Sawahlunto menjalankan layanan rehabilitasi melalui kemitraan dengan RSUD Sawahlunto, RSI Silungkang, dan Puskesmas Kolok, yang melayani rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkotika.

Bagus menegaskan, seluruh layanan rehabilitasi dijalankan dengan prinsip perlindungan hak warga negara, meliputi jaminan kerahasiaan identitas, bebas biaya, serta jaminan tidak diproses hukum bagi pengguna yang secara sukarela menjalani rehabilitasi.

“Pendekatan ini menegaskan bahwa penyalahguna narkotika adalah korban yang harus dipulihkan, sementara penindakan hukum difokuskan kepada pengedar dan jaringan peredaran gelap,” katanya.

BNN Sawahlunto menilai capaian tersebut mencerminkan penguatan sistem pencegahan dan rehabilitasi yang terintegrasi, sekaligus membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya pemberantasan narkotika berjalan efektif dan berkelanjutan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com