Empat Tambang di Raja Ampat Dicabut Izinnya, Tak Produksi Sepanjang 2025

RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa empat tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang izinnya telah dicabut, dipastikan tidak akan beroperasi pada tahun 2025. Menurut Bahlil, secara administratif, perusahaan-perusahaan tambang tersebut belum menyampaikan laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat utama.

Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan hanya diizinkan melakukan produksi setelah memenuhi persyaratan menyerahkan RKAB kepada Kementerian ESDM. Namun, keempat perusahaan tersebut belum memiliki RKAB.

Dalam paparan tersebut, disebutkan bahwa RKAB PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama ditolak oleh Kementerian ESDM. Sementara itu, PT Nurham tidak mengajukan RKAB sama sekali. Sedangkan PT Kawei Sejahtera Mining hanya merencanakan produksi nikel sebesar 1,3 juta WMT pada tahun 2024, sementara untuk tahun 2025 dan 2026 tidak ada produksi.

“Di 2025 nggak ada lagi perusahaan dari empat itu yang berproduksi. Nggak ada lagi yang produksi. Kenapa? Karena RKAB-nya nggak ada. Satu perusahaan dinyatakan produksi kalau ada RKAB-nya,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian hanya menyetujui RKAB jika dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, keempat perusahaan tersebut dikabarkan belum memiliki dokumen Amdal.

“RKAB bisa jalan kalau ada dokumen AMDAL-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” ujarnya.

Satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izinnya tetap berlaku adalah PT Gag Nikel, anak perusahaan BUMN PT Antam. PT Gag menjadi satu-satunya yang berhasil melengkapi dokumen AMDAL dan merencanakan produksi nikel sebesar 3 juta WMT mulai tahun 2024 hingga 2026.

 

Sumber : https://finance.detik.com