Jaksa Agung Titipkan Aset Sitaan PT Duta Palma Ke Kementerian BUMN

RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Dalam rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejaksaan akan menitipkan aset hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN.

“Kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan Kejaksaan untuk PT Duta Palma luasannya sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Penitipan aset hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma bertujuan untuk mencegah penurunan nilai asset serta untuk menjaga agar tidak ada karyawan yang terkena dampak pengurangan atau PHK akibat penyitaan kasus tersebut.

“Sehingga aset-aset ini tetap terjaga dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun, dan tentunya ini diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma,” katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini kasus korupsi PT Duta Palma ini masih dalam proses persidangan, belum inkrah.

Oleh sebab itu, Kejaksaan memilih menitipkan pengelolaan aset sitaan tersebut ke institusi negara, yaitu Kementerian BUMN.

“Kenapa kami memilih BUMN, keunikan perkara ini belum final jadi belum ada putusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan, kenapa BUMN? Karena yang bisa mengelola dan punya suatu institusi yang bisa mengelola adalah BUMN,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Ia mengatakan kerja sama tersebut untuk menyelamatkan aset (asset recovery) dan keberlanjutan perusahaan PT Duta Palma untuk masyarakat sekitar yang bekerja di lokasi.

“Bagaimana menjaga asset recovery ini tidak menurun, tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan, tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang bagian menjadi tidak mendapatkan haknya,” katanya.

“Lalu jangan sampai juga karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran sekarang atau nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal karena tidak ada istilahnya yang menjaga, jadi kami penugasannya seperti itu, kami hanya menjaga dan memastikan ini berjalan baik,” lanjutnya.

Sumber : news.detik.com

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?