RESPONRADIO.COM PADANG│JAYAPURA — Hutan sagu di Papua merupakan salah satu aset penting sebagai sumber pangan lokal yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah dan berbagai pihak untuk mewujudkan kemandirian serta ketahanan pangan berbasis potensi daerah.
Oleh sebab itu, berkurangnya kawasan hutan sagu akibat perubahan fungsi lahan di sejumlah wilayah perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kesadaran bersama untuk menjaga keberadaan hutan sagu sebagai penopang pangan bagi masyarakat Papua di masa mendatang.
Penyusutan hutan sagu tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat adat, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan identitas budaya orang Papua yang telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Uncen) Akhmad Kadir menjelaskan bahwa keberadaan sagu memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar makanan pokok.
Menurutnya, pembahasan mengenai sagu tidak terbatas pada wilayah Papua Selatan, Papua Barat, maupun wilayah administratif lainnya, karena sagu telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Papua. Berdasarkan berbagai kajian mengenai ketahanan pangan dan kearifan lokal, sagu memiliki hubungan erat dengan aspek sosial, budaya, ekonomi, serta lingkungan kehidupan masyarakat adat.
Papua juga dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman sagu terbesar di dunia. Beragam jenis sagu tumbuh dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat melalui pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun, keberadaan hutan sagu kini menghadapi ancaman akibat meningkatnya alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan, termasuk pengembangan perkebunan seperti yang terjadi di wilayah Merauke, Papua Selatan. Kawasan hutan sagu yang sebelumnya luas secara perlahan terus mengalami pengurangan.
Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut hilangnya sumber pangan, budaya, serta pengetahuan lokal masyarakat Papua. Setiap kawasan hutan sagu menyimpan kearifan yang terbentuk selama ratusan tahun, mulai dari mengenali jenis sagu, memahami masa panen, hingga mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pengetahuan tersebut memang tidak banyak terdokumentasi dalam literatur akademik, tetapi tetap hidup dalam praktik sehari-hari masyarakat adat dan diwariskan secara turun-temurun. Dengan demikian, hilangnya hutan sagu berarti tidak hanya kehilangan tanaman, tetapi juga mengancam pengetahuan dan nilai budaya yang melekat di dalamnya.
Selain berperan sebagai sumber pangan, sagu juga memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat bagi masyarakat adat Papua. Pada beberapa komunitas, termasuk Suku Marind di wilayah Papua bagian selatan, sagu menjadi bagian penting dalam berbagai kegiatan adat seperti penyelesaian perselisihan, penyambutan tamu, pesta adat, hingga prosesi pemakaman.
Bagi masyarakat adat Papua, sagu bukan hanya sekadar makanan, melainkan simbol hubungan antara manusia, alam, dan leluhur. Sagu menjadi bagian dari sistem nilai dan kehidupan yang terus dijaga dalam kebudayaan masyarakat adat.
Di sisi lain, perubahan pola konsumsi masyarakat Papua yang semakin banyak beralih ke beras dan makanan instan turut menjadi tantangan bagi keberlangsungan pangan lokal. Generasi muda mulai semakin jauh dari pangan tradisional yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya mereka.
Jika tidak segera dilakukan upaya pelestarian, Papua berpotensi kehilangan salah satu unsur penting dalam kebudayaan sekaligus fondasi ketahanan pangan masyarakatnya.
Perlindungan hutan sagu
Keberadaan hutan sagu di Papua kini tidak hanya menghadapi persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan budaya, identitas, dan masa depan pangan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlangsungannya.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui perlindungan kawasan hutan sagu dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, peningkatan pendidikan budaya bagi generasi muda, serta pengakuan terhadap pengetahuan tradisional masyarakat adat sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan.

