JKA Kembali Kunjungi BNPB, Tegaskan Komitmen Kawal Usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana 2024

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, kembali melakukan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI guna menindaklanjuti proposal usulan bantuan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Dalam kunjungan itu, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis serta Kepala Pelaksana BPBD, Emri Nurman. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Bapak Jarwansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati JKA menyampaikan bahwa BNPB dijadwalkan akan melaksanakan verifikasi lapangan dalam waktu dekat terhadap 12 lokasi yang telah diusulkan dalam proposal sebelumnya.

Lokasi-lokasi tersebut mencakup infrastruktur vital yang terdampak bencana, antara lain jalan, jembatan, bendungan, serta sistem irigasi.

“Insyaallah, dalam waktu dekat BNPB akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi usulan kita. Harapan kami, seluruh usulan ini dapat diprioritaskan pada akhir tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil verifikasi dari BNPB dijadwalkan akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada bulan Agustus mendatang sebagai bagian dari proses penganggaran.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Padang Pariaman agar upaya ini dapat segera membuahkan hasil dan bantuan dapat direalisasikan secepatnya,” jelasnya.

Berikut adalah rekap usulan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024: untuk subsektor transportasi darat dan jembatan sebesar Rp29.959.921.587, dan subsektor sumber daya air sebesar Rp35.620.000.000. Dengan demikian, total keseluruhan usulan mencapai Rp65.579.921.587.

Usulan ini menunjukkan tekad kuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak bencana, sekaligus menjamin kelanjutan pembangunan infrastruktur strategis demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: https://padangpariamankab.go.id