Padang Pariaman Perkuat Keterbukaan Informasi, Permudah Masyarakat Akses Layanan Publik

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., memaparkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik pada Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026), di Aula Bapelitbangda Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Roza Suhendra, serta jajaran terkait.

Dalam presentasinya, John Kenedy Azis menjelaskan penguatan keterbukaan informasi dilakukan melalui pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemantauan PPID perangkat daerah dan nagari, serta koordinasi antarlembaga. Pemkab Padang Pariaman juga memperluas akses informasi melalui website resmi pemerintah daerah, media sosial, website PPID, website perangkat daerah, dan kanal pengaduan Lapor Ajo agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

Dari sisi pelayanan, Pemkab Padang Pariaman mencatat seluruh 11 permohonan informasi yang diterima melalui PPID sepanjang 2025 telah dipenuhi atau mencapai 100 persen. Pemerintah daerah juga mengembangkan sejumlah inovasi, di antaranya Pindai Cepat untuk memudahkan akses dokumen dan informasi publik, Lapor Ajo sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat, serta layanan konsultasi melalui video conference guna memperluas jangkauan pelayanan.

John Kenedy Azis menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja pemerintahan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Melalui kegiatan Monev tersebut, Pemkab Padang Pariaman berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadikan evaluasi serta masukan panelis sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: padangpariamankab.go.id