PADANG PARIAMAN – Pada Rabu (14/2/2024), sebanyak 326.303 warga Kabupaten Padang Pariaman yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah menggunakan hak pilihnya di 1.356 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa jumlah ini hanya mencakup pemilih dalam DPT, belum termasuk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Baca Juga : Sukseskan Pemilu 2024: Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Memilih di TPS 014 Kp. Guci
Zainal Abidin menyampaikan informasi ini saat melakukan pemantauan di sejumlah TPS di daerah tersebut. Dia menegaskan bahwa pemilihan dimulai pukul 07.00 WIB dan pemungutan suara berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, penghitungan suara dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga selesai.
Pemilu 2024: 326.303 Warga Padang Pariaman Gunakan Hak Pilih di 1.356 TPS
Terkait partisipasi pemilih, Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga proses penghitungan selesai untuk mengetahui apakah seluruh warga yang masuk dalam DPT benar-benar menggunakan hak suaranya.
“Jumlah pemilih keseluruhan baru bisa diketahui setelah pemungutan suara, dan surat suara dihitung kembali untuk menentukan berapa yang terpakai,” ungkapnya.
Baca Juga : Refleksi Pemilu 2024
Dalam harapannya, Zainal Abidin berharap partisipasi pemilih di Kabupaten Padang Pariaman tinggi pada pemilu 2024. Dia menginginkan agar pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Sejauh ini, pelaksanaan pemilu di Padang Pariaman terpantau aman dan lancar, dan kami berharap hingga penghitungan suara juga berjalan dengan lancar,” tutupnya. Semoga pemilu ini membawa hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat setempat.(*)