Pemkab Padang Pariaman Minta DPR Bantu Perbaiki Jembatan Ambruk di Sikabu

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman meminta bantuan  Komisi V DPR RI untuk memperbaiki Jembatan Kayu Gadang di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, yang ambruk pada 2023.

“Kami mengajukan proposal secara resmi ke DPR RI melalui Komisi V agar dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan anggaran nasional,” kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Ia mengatakan bahwa proposal perbaikan Jembatan Kayu Gadang tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, di Jakarta, Jumat lalu.

Proposal itu berisi usulan teknis dan administratif, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ulang jembatan vital tersebut.

Ia menjelaskan bahwa permohonan bantuan kepada Komisi V tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto ke Jembatan Kayu Gadang beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia mengatakan Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa  peluang perbaikan jembatan Kayu Gadang bisa melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena sebelumnya jembatan tersebut juga pernah dibantu oleh BNPB.

“Jembatan Kayu Gadang Sikabu merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat kami. Jika jembatan ini tidak segera dibangun ulang secara permanen dan memadai, maka akan sangat berdampak terhadap aktivitas warga serta perekonomian lokal,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkab Padang Pariaman meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI karena merupakan komisi yang secara khusus membidangi urusan infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, dan pembangunan daerah tertinggal.

“Harapan besar kami kepada Komisi V agar dapat memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman, terutama melalui alokasi dana APBN,” harapnya.

Ia menyampaikan bahwa saat penyerahan proposal perbaikan Jembatan Kayu Gadang, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyambut baik permohonan tersebut.

Ridwan menyatakan pihaknya terbuka dan siap mendukung pembangunan infrastruktur di daerah, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber : sumbar.antaranews.com