Pendaftaran Magang Pemerintah Dibuka 6 Hari,  Menaker: Tak Perlu Buru-buru

RESPONRADIO.COM PADANG│Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni enam hari mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025)

Yassierli menjelaskan proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.

Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, lanjut Yassierli, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” ucapnya.

Calon peserta magang memiliki waktu untuk memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ungkapnya.

Yassierli menjelaskan bahwa program pemagangan yang sedang berjalan ini adalah Batch I. Apabila tingkat peminatnya tinggi, pihaknya berencana membuka Batch berikutnya setelah melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: news.detik.com