Petugas Padamkan Kebakaran Gudang Limbah Karawang Selama Delapan Jam

RESPONRADIO.COM PADANG│KARAWANG Petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman api sekitar delapan jam dalam peristiwa kebakaran di gudang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Rohmat Ilyas, Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Karawang, menjelaskan pada Jumat bahwa proses pemadaman api di gudang pengelolaan limbah B3 berlangsung lama. Hal ini dikarenakan adanya material yang sangat mudah terbakar di dalamnya.

Ia menyampaikan, petugas menerima laporan kebakaran dari warga pada Kamis malam (23/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya petugas langsung ke lokasi kebakaran, di Jalan Raya Proklamasi, Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, namun petugas mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya oli yang mudah terbakar di area gudang yang menghambat proses pemadaman.

“Di dalam gudang, oli yang terbakar mengeluarkan api. Jadi kami sempat kesulitan dalam melakukan pemadaman, dan membutuhkan waktu lama untuk pemadaman,” katanya.

“Proses pemadaman api cukup berat, karena setiap oli yang tersimpan di gudang yang terbakar, terus menyala saat disiram air dan bahan pemadam,” kata dia menambahkan.

Akibat kondisi tersebut dan letak gudang limbah B3 yang berdekatan dengan permukiman, petugas pemadam kebakaran harus melakukan dua tindakan utama. Selain memadamkan api di gudang, mereka juga berupaya keras membatasi api agar tidak menjalar ke arah rumah warga.

Sepanjang Kamis malam hingga Jumat pagi, petugas bersama warga setempat terus melakukan pemadaman api, hingga akhirnya api baru padam setelah proses pemadaman berlangsung selama sekitar delapan jam.

Dilaporkan, kebakaran yang melanda gudang pengelolaan limbah B3 milik PT Dame Alam Sejahtera pada Kamis malam baru berhasil dipadamkan pada Jumat pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com