PGI Dukung Proses Hukum Kasus Pelarangan Ibadah di Padang

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang diambil oleh Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, dalam menangani kasus pelarangan ibadah di sebuah rumah doa yang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (27/7).

Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Senin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam menangani kasus pelarangan ibadah melalui upaya dialog antarpihak serta langkah-langkah mitigasi, termasuk perhatian terhadap pemulihan trauma anak-anak.

“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” tuturnya.

Jacky menyayangkan tindakan teror yang disertai kekerasan tersebut, karena dapat menyebabkan trauma jangka panjang pada anak-anak yang berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.

Ia menilai bahwa peristiwa itu mencerminkan masih kuatnya sikap intoleran di sejumlah wilayah di Indonesia. Padahal, Indonesia adalah milik bersama, bukan hanya satu kelompok, suku, atau agama, melainkan sebuah rumah bersama yang berdiri di atas fondasi keberagaman, persatuan, dan saling menghormati perbedaan.

“Ini bukan hanya menyakitkan, melainkan sangat berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa, oleh karena itu negara harus hadir untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadah,” ucapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menekankan bahwa tindakan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang dikenal menjunjung tinggi sikap toleran.

“Bagaimanapun juga, saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. Peristiwa seperti ini -perusakan rumah doa- harus kita sikapi secara berimbang,” ucap Vasko.

Ia menegaskan bahwa Sumatera Barat dikenal sebagai wilayah yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, menjunjung toleransi, serta menjaga harmoni dalam kehidupan beragama.

Oleh karena itu, intoleransi dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang berlandaskan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Menurut Vasko, pemerintah bersama pihak terkait masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap penyebab perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang, termasuk menelusuri akar masalah yang muncul ke publik. Ia menekankan bahwa di era digital, arus informasi yang cepat dapat dengan mudah membentuk persepsi keliru, seolah-olah Sumatera Barat adalah daerah yang intoleran.

Sumber: https://sumbar.antaranews.com