Rakor Sinergitas R3P, Bupati JKA Paparkan Dampak Bencana Padang Pariaman dengan Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/1/2026).

Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyampaikan paparan mendalam mengenai Dokumen R3P terkait Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor periode 2026–2028. Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan Sekretaris Utama BNPB dan Gubernur Sumatera Barat dalam forum strategis Rakor tersebut.”

Bupati JKA mengungkapkan bahwa bencana yang melanda Padang Pariaman menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang sangat signifikan. Tercatat 9 orang meninggal dunia, 5.622 jiwa terpaksa mengungsi yang tersebar di 33 titik pengungsian, serta terjadi 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah.

Dampak bencana juga merusak infrastruktur vital daerah. Sebanyak 56 jembatan, 53 daerah irigasi, dan 31 ruas jalan mengalami kerusakan, sementara 1.236,8 hektare lahan persawahan terendam, yang berimplikasi langsung terhadap ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.

“Berdasarkan hasil penilaian kerusakan dan kerugian lintas sektor, total nilai kerusakan mencapai Rp1,75 triliun, sementara nilai kerugian sebesar Rp1,90 triliun, sehingga total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ungkap Bupati JKA.

Dalam langkah tindak lanjutnya, Bupati John Kenedy Azis menekankan pentingnya rekolasi anggaran BTT dan penyediaan dana untuk supervisi serta DED. Ia juga merencanakan pemanfaatan dana sumbangan pascabencana dan memastikan bahwa RKPD Tahun 2027 difokuskan sepenuhnya pada percepatan pemulihan pascabencana.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Dokumen R3P serta mengajukan permohonan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui penegasan Bupati JKA, berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Langkah kolektif ini bertujuan memastikan pemulihan pascabencana berlangsung secara cepat, akurat, dan berkelanjutan bagi keselamatan warga serta kebangkitan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Padang Pariaman didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com