Rapat Paripurna DPR setujui RUU APBN 2027 disahkan jadi Undang-Undang

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, setelah seluruh fraksi partai politik menyatakan setuju. Ketua DPR Puan Maharani kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk APBN 2027. Beberapa di antaranya adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Menurut Said, pertumbuhan ekonomi tersebut diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat lebih luas dari aktivitas produksi dan konsumsi, antara lain melalui peningkatan nilai tambah ekspor dan investasi.

Dalam pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah indikator ekonomi lainnya. Nilai tukar rupiah ditargetkan berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS, sedangkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia ditetapkan 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari. Said menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari sisi makro, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menetapkan sejumlah target kesejahteraan dan lingkungan untuk 2027. Target tersebut mencakup tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, kemiskinan 6–6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, serta rasio gini 0,360–0,365. Selain itu, indeks modal manusia ditargetkan 0,575, nilai tukar petani 126–128, nilai tukar nelayan 106–110, penciptaan lapangan kerja baru 2,57–3,49 juta orang, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 39,57 persen. Said menyebut 14 indikator tersebut menjadi instrumen untuk mengukur kesejahteraan masyarakat sekaligus kualitas lingkungan hidup.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com