warung nasi liar

RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/24) siang. Penerbitan warung nasi tersebut bukan tanpa alasan. Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penerbitan atas dasar banyaknya keluhan masyarakat yang menggunakan Trans Padang. Banyak masyarakat yang sulit naik dan turun halte karena terhalang oleh bangunan warung nasi tersebut.

Chandra Eka Putra selaku Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa  sudah banyak keluhan dari masyarakat yang masuk sehingga warung nasih tersebut perlu ditertibkan.

“Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung nasi tersebut, maka perlu dilakukan penertiban,” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Lanjutnya, Chandra mengimbau kepada pemilik warung agar ke depan menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama.

“Ke depan, marilah kita bersama-sama menjaga fasilitas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum,” harap Chandra.

 

Sumber: padangkita.com

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?