RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meskipun tekanan terhadap perekonomian global semakin meningkat. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.
OJK menilai sektor jasa keuangan nasional tetap menunjukkan kinerja yang solid di tengah meningkatnya inflasi global, tingginya harga energi, dan volatilitas pasar keuangan internasional. Intermediasi keuangan masih tumbuh positif, tingkat solvabilitas lembaga keuangan tetap tinggi, dan aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh OJK melalui hasil RDKB yang melibatkan Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, sektor yang menjadi fokus pengawasan meliputi perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital.
Evaluasi kondisi sektor jasa keuangan dilakukan dalam RDKB OJK pada 26 Mei 2026, sementara hasilnya diumumkan kepada publik melalui siaran pers pada 5 Juni 2026. Penilaian tersebut disampaikan dari Jakarta, namun mencerminkan kondisi sektor jasa keuangan dan perekonomian Indonesia secara nasional yang turut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global.
Tekanan terhadap perekonomian global dipicu oleh berlanjutnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan harga energi tetap tinggi dan mendorong peningkatan inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer), sehingga memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara dan meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Di sisi lain, ekonomi Amerika Serikat masih cukup tangguh meskipun inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen, sementara ekonomi Tiongkok menunjukkan perlambatan akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi. Situasi tersebut meningkatkan risiko terhadap arus modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di tengah tantangan global tersebut, ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Sektor manufaktur kembali berada di zona ekspansi, inflasi tetap terkendali meskipun mengalami peningkatan akibat tekanan harga energi, serta neraca perdagangan masih mencatatkan surplus. Pada sektor perbankan, kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun pada April 2026, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Likuiditas dan kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil berbagai langkah kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. (JJ)
Tim Redaktur: Respon Radio

