RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Senin (18/5). Dalam sidang tersebut, MK mendengarkan keterangan para ahli terkait enam permohonan uji materi yang diajukan sejumlah elemen masyarakat. Enam perkara itu menyoroti sejumlah pasal penting dalam KUHP Baru, di antaranya mengenai...
Berita Terkini:
Kuba sebut EAEU dan BRICS jadi alternatif tatanan dunia Barat
Istana bantah isu pengunduran diri Menteri Keuangan
Pemkab Solok dukung pengawasan distribusi BBM subsidi tepat sasaran
Menko Polkam: Prabowo Tak Beri Toleransi Korupsi, Siap Tindak Siapa Pun
DPR : Pengesahan Revisi UU P2SK Jadi Momentum Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Kevin Diks Puji Potensi Mathew Baker Jelang Laga Timnas Indonesia vs Oman
SDN 05 Batang Anai Segera Dibangun Kembali, Bupati JKA Apresiasi Komitmen Yayasan Media Group
Pemkot siapkan 15.586 kursi SMP untuk tampung lulusan SD di Padang
DPR AS Batasi Wewenang Perang Donald Trump di Iran
JPU Bantah Pledoi Nadiem Makarim: Soroti Mark-up Harga Chromebook dan Mens Rea
KPK Resmi Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Hari Ini
Penyimpangan Distribusi BBM Marak di Kalimantan Selatan
PGA Laporkan Gunung Marapi Erupsi Pada Selasa Malam
Kodam Imam Bonjol Benarkan Dua Warga Terkena Peluru Tersasar
Copot Dadan dari Kepala BGN, Dasco: Prabowo Dengar Aspirasi Masyarakat
Polisi Usut Aliran Dana Penipuan Umrah Hanania, Influencer bakal Diperiksa
Nasib Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026 Tunggu Keputusan NOC
3 Bulan Terjebak Perang di Selat Hormuz, 20 Ribu Pelaut Hadapi Krisis Air dan Mental
Polres Agam tangkap pengedar beserta lima paket siap edar
Home » Mahkamah Konstitusi
Tag: Mahkamah Konstitusi
Sebelas Kepala Daerah Ajukan Judicial Review Pasal-Pasal Kontroversial UU Pilkada
SUMATERA BARAT – Sebelas kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi, dan sejumlah kepala daerah lainnya, telah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan ini dilakukan dengan alasan bahwa pasal-pasal tersebut dapat merugikan para kepala daerah dengan memangkas masa jabatan secara...


