RESPONRADIO.COM PADANG Padang Pariaman – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan hak masyarakat dalam setiap pengelolaan tanah negara, khususnya di atas lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah habis masa berlakunya.
Hal itu disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, beserta jajaran di Kantor Badan Bank Tanah Jakarta, Jumat (26/9).
Rahmat Hidayat menyatakan bahwa masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di lahan bekas HGU harus dijamin kepastian hukumnya. Ia menekankan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban untuk memastikan masyarakat tidak merasa terancam atau kehilangan hak atas lahan yang telah lama mereka gunakan.
“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah bisa lahir solusi yang adil,” tegasnya.
Selain itu, Wabup menegaskan, pengelolaan tanah negara harus transparan dan akuntabel untuk menjawab kebutuhan pembangunan, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria.
Jarot Wahyu Wibowo (Sekretaris Badan Bank Tanah) menyambut baik gagasan tersebut, menekankan peran Bank Tanah sebagai pengelola aset negara sekaligus lembaga yang peduli pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelas Jarot.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan strategis, termasuk pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, Kantah BPN, Kanwil BPN, serta Badan Bank Tanah.
Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan tanah di Padang Pariaman, termasuk tarok city, dengan tetap memprioritaskan perlindungan hak masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Plt. Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Riki Zakaria serta Kabid Pertanahan Defry Marta.
Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: padangpariamankab.go.id