RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta kepala dinas pendidikan se-Indonesia mengkaji kembali sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
“Jadi intinya Bapak-Ibu, ini [zonasi] mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan,” katanya.
Menurutnya, zonasi PPDB sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Namun, Gibran menilai tidak seluruh wilayah cocok dengan sistem itu.
Ia pun menekankan agar kondisi pemerataan guru juga menjadi pertimbangan penting selain fasilitas yang belum merata. Ia pun meminta agar ada jalan keluar atas permasalahan sistem zonasi.
“Jadi zonasi sekali ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” tuturnya.
Pada kesempatan sama, ia juga bercerita pernah mengajukan komplain kepada Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Maju Nadiem Makarim terkait masalah zonasi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Namun, komplain yang dilayangkan melalui surat pada 11 Juli 2024 itu tidak dibalas oleh Nadiem.
“Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga pernah komplain terhadap program merdeka belajar, pengawas sekolah, hingga ujian nasional.
Ia mengaku mendapat komplain secara terus menerus terkait sistem pendidikan Indonesia. Ia lantas membandingkan kinerja eks Mendikbud Nadiem dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
“Tapi Pak Menteri yang sekarang beda. Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang kita langsung koordinasi, dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini,” katanya.
Untuk diketahui bahwa sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diterapkan pada 2017 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Lewat sistem baru itu, pemerintah ingin memeratakan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri.
Namun, dalam perjalananannya, sistem zonasi menuai pro dan kontra publik. Banyak calon siswa tak bisa masuk sekolah negeri karena tempat tinggalnya tak masuk dalam radius zonasi sekolah di sekitarnya.
Sumber : www.cnnindonesia.com