Rutan Padang Tegaskan Dua Tahanan Meninggal Akibat Penyakit, Bukan Kelalaian

RESPONRADIO.COM PADANG│Padang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air, Padang, Sumatra Barat, angkat bicara terkait meninggalnya dua tahanan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa kedua tahanan yang meninggal dunia memang sedang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis sesuai prosedur.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Namun penting bagi kami untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mai.

Dua tahanan yang meninggal adalah AU, 67 tahun, yang wafat di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025 setelah menjalani perawatan sejak September akibat sesak napas. Sementara MS, 59 tahun, mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia pada tanggal yang sama di RSUD dr. Rasidin Padang setelah sebelumnya mendapatkan perawatan sejak 6 Oktober.

Kematian kedua tahanan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang tidak menyertakan kronologis lengkap, sehingga menimbulkan dugaan kelalaian penanganan dari pihak Rutan.

“Kami ingin menegaskan bahwa kedua tahanan tersebut telah mendapatkan hak-hak dan pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka dirawat terlebih dahulu di klinik Rutan dan segera dirujuk ke rumah sakit saat kondisi memburuk,” jelas Mai.

Dengan jumlah penghuni ratusan orang, Rutan Padang mengakui tidak dapat memprediksi kematian yang terjadi, namun menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan dan akses medis secara maksimal kepada seluruh tahanan.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menghapus spekulasi negatif yang beredar di masyarakat mengenai kondisi pelayanan kesehatan di Rutan Padang.

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com