OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Free Float Naik hingga Transparansi Investor Diperketat

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah percepatan reformasi pasar modal nasional sebagai upaya memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik dan global. Langkah tersebut dituangkan dalam delapan rencana aksi strategis yang akan dijalankan secara bertahap dan terukur.

Komitmen itu disampaikan OJK bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan pasar modal dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi yang ditempuh bersifat menyeluruh dan mengacu pada praktik terbaik internasional guna meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

“OJK bersama Self Regulatory Organization, termasuk BEI, KPEI, dan KSEI, berkomitmen menjalankan reformasi yang berani dan progresif agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan memenuhi ekspektasi global,” ujar Friderica.

Menurutnya, percepatan reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal nasional semakin investable dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dibagi ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta penguatan sinergi antar-lembaga.

Pada klaster kebijakan, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini diterapkan bertahap, dengan ketentuan bagi perusahaan yang baru melantai di bursa dapat langsung memenuhi batas 15 persen, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan struktur pasar modal Indonesia dengan standar global, sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Emiten juga didorong memanfaatkan berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, hingga program kepemilikan saham karyawan, untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Di sisi lain, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik dan memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Dukungan pemerintah antara lain dilakukan melalui penyesuaian batas investasi bagi sektor asuransi dan dana pensiun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Pada klaster transparansi, OJK menaruh perhatian besar pada pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Penguatan aturan ini dinilai krusial untuk meningkatkan kredibilitas emiten serta melindungi kepentingan investor.

Selain itu, OJK juga mendorong penguatan data kepemilikan saham agar lebih rinci dan andal. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyampaikan data tersebut kepada BEI untuk dipublikasikan secara terbuka sesuai praktik global.

Sementara pada klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK menyiapkan agenda demutualisasi BEI sebagaimana amanat undang-undang, guna memperkuat tata kelola dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. OJK juga menegaskan akan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

Penguatan tata kelola emiten turut menjadi fokus, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.

Untuk klaster sinergi, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat agar reformasi berjalan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama pengembangan pasar modal.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berdaya saing,” katanya.

Senada, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kesiapan bursa untuk meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar dan peningkatan kepercayaan investor asing.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menilai kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa merupakan fondasi utama agar pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh dari sisi kapitalisasi, tetapi juga dari kualitas tata kelolanya. (JP)

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: OJK Sumbar